Minggu, 29 Januari 2012

Dokumen I KTSP SMP Negeri 23 Merangin Jambi

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala nikmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga pada kesempatan ini kami dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 23 Merangin Kabupaten Merangin.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan tindak lanjut dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK 2004) dalam rangka penyempurnaan untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMP Negeri 23 MERANGIN. Kami menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang terdiri dari :
1.      Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pelajaran
2.      Visi dan Misi SMP Negeri 23 MERANGIN
3.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 23 MERANGIN disusun berdasarkan sumber daya, kemampuan dan kekuatan yang ada berupa sarana dan prasarana, Guru dan Tata Usaha serta antusias masyarakat kepada dunia pendidikan, terutama orang tua siswa dan masyarakat sekitar SMP Negeri 23 MERANGIN
Dalam Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini, tentu masih banyak kekurangannya, oleh karena itu kepada semua pihak yang terkait untuk dapat memberikan masukan, kritik dan saran demi kesempuranaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 23 MERANGIN.
Besar harapan kami mudah – mudahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Tabir Selatan ,          Juli  2011

Ttd

Tim Pengembang Kurikulum







LEMBAR PENGESAHAN


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SMP NEGERI 23 MERANGIN
Jl. Simpang Tiga SPH Hitam Ulu
Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin
Provinsi Jambi



Mengesahkan

                                                                                           Tabir Selatan,        Juli  2011
             Ketua Komite                                                     Kepala SMPN 23 MERANGIN





   dr. H. Soetrisno Handojo                                              JONTRA VOLTRA, S.Pd
  NIP.19590930 1999903 1 001                                        NIP. 19700603 199303 1 005


Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan Merangin





Drs. Sulaiman, M.Pd.
NIP. 19550723 199003 1 002









TIM PENYUSUN

1.
Jontra Voltra S.Pd
Kepala Sekolah
Ketua
2.
Drs. Nazirman
MP Bahasa Indonesia
Sekretaris
3.
Zilna Warman, SPd
MP PKN
Anggota
4.
Suswantiningsih,SPd
MP IPA
Anggota
5.
Nuryeni MS,S.Pd
MP IPA
Anggota
6.
Dorris Sinaga,S.Pd
MP MTK
Anggota
7.
L.H. Manalu S.Pd
MP Bahasa Indonesia
Anggota
8.
Nurhasni, S.Pd
MP IPS
Anggota
9.
Suyanti, S.Pd
MP Bahasa Inggris
Anggota
10.
Aris Sujoko, S.Pd
BK
Anggota
11.
Azizah Said, A.Md
MP MTK
Anggota
12.
Choirun Nihayah, S.Pd
MP Bahasa Indonesia
Anggota
13.
Dra. Dalema
MP Agama
Anggota
14.
Eko Dedi, A.Md
MP Agama
Anggota
15.
Drs. Rohadi
MP Bahasa Indonesia
Anggota
16.
Baharudin, A.Md. Pd
MP Pendidikan Seni
Anggota
17.
Anik Nurhayati, S.Pd
MP MTK
Anggota
18.
Ely Kustiati, S.Pd
MP Bahasa Inggris
Anggota
19.
Riyanto, S.Pd
MP IPS
Anggota
20.
Istik Juariyah, S.Pdi
MP IPA
Anggota
21.
Zumantri, A.Md
MP TIK
Anggota
22.
Abdur Rohim, S.Si.I
MP. Agama
Anggota
23.
Eva  Prianti Saragih, SS
MP. Bahasa Inggris
Anggota
24.    Monika Fuan Sari                         MP Kesenian                              Anggota











DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
HALAMAN PENGESAHAN.................................................................................. iii
TIM PENYUSUN..................................................................................................... iv
DAFTAR ISI............................................................................................................. v
DAFTAR LAMPIRAN............................................................................................. vi

BAB I       PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.    Latar Belakang................................................................................... 1
B.     Tujuan................................................................................................ 1
C.     Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum......................................... 2

BAB II      TUJUAN, VISI DAN MISI SMPN 23 MERANGIN........................... 4
A.    Tujuan Pendidikan............................................................................. 4
B.     Visi, Misi dan Tujuan......................................................................... 4

BAB III    STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM..................................... 6
A.    Struktur Kurikulum............................................................................ 6
B.     Muatan Kurikulum............................................................................. 7
C.     Mata Pelajaran Pilihan........................................................................ 9
D.    Pengaturan Beban Belajar.................................................................. 11
E.     Ketuntasan Belajar............................................................................. 12
F.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan.......................................................... 13
G.    Pendidikan Kecakapan Hidup........................................................... 14
H.    Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global......................... 14

BABIV     KALENDER PENDIDIKAN................................................................ 14
BAB V      PENUTUP............................................................................................... 17

LAMPIRAN – LAMPIRAN







BAB I
PENDAHULUAN

A.    RASIONAL / LATAR BELAKANG
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada peraturan pemerintah no. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Proses, Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana Dan Prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan, dimana dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 tentang pelaksanaan peraturan Menteri No. 22 dan 23 merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pegembangan kurikulum.
Dari peraturan yang tercantum dalam Sistem Pendidikan Nasional di atas maka, pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri. Di samping itu diharapkan agar menjadi warga Negara yang demokratif serta bertanggung jawab.
Upaya yang dilakukan untuk peningkatan mutu pendidikan nasional dengan cara pembaharuan pengelolaan pendidikan yang dilakukan secara terarah, terencana dan berkesinambungan. Inovasi kurikulum diarahkan pada penyusun silabus. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan komponen pendukung kurikulum lainnya.
Pada akhirnya nanti diharapkan tercapainya tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kondisi dan potensi daerah peserta didik.

B.     TUJUAN
Sebagai penerapan dari peraturan pemerintahan dan peraturan menteri tersebut, maka SMP Negeri 23 Merangin sebagai institusi pendidikan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan tujuan  sebagai berikut :
1.      Sebagai kerangka dasar yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan kurikulum pada SMP Negeri 23 Merangin.
2.      Memberi arah yang jelas dalam pelaksanaan kurikulum pada SMP Negeri 23 Merangin
3.      Untuk mengetahui dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki SMP Negeri 23 Merangin.

C.    PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum dikembangkan oleh SMP Negeri 23 Merangin beserta Komite Sekolah berpedoman pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) serta pedoman penyusunan kurikulum yang disusun olen BNSP dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dilingkungan SMP Negeri 23 Merangin dengan acuan ini maka diharapkan peserta didik yang memiliki posisi sentral untuk dapat mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang bertaqwa  kepada Tuha Yang Maha Esa, brakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, kreatif dan mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2.      Beragam dan Terpadu
Beragam artinya KTSP dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakterisik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai, tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, standar sosial, ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antara substansi.
3.      Tanggap Tehadap IPTEK dan Seni
KTSP di SMP Negeri 23 Merangin dalam pengembangannya didasarkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena kedinamisannya itu maka semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara baik perkembangan IPTEK dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan hidup masa kini dan masa datang
Didorong dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pengembangan kurikulum diarahkan kepada kebutuhan hidup termasuk didalamnya kebutuhan kemasyarakatan pengembangan dunia usaha dan dunia kerja. Maka pengembangan ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan berfikir merupakan sasaran bagi peserta didik.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Menyeluruh artinya KTSP mencakup seluruh dimensi potensi bidang kajian keilmuwan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat
Muatan kurikulum diarahkan agar peserta didik dapat belajar dan menuntut ilmu pengetahuan bukan saja di sekolah formal tetapi masih terbuka kesempatan pada pengembangan pendidikan nonformal dan informal peserta didik dengan memperhatikan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” pengembangan kurikulum tetap memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan hal inilah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat dijaga dengan seutuhnya. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah merupakan “Dwi Tunggal” yang tidak dapat dipisahkan tapi saling mendukung di Negara Kesatuan Republik Indonsia.






















BAB II
TUJUAN, VISI, MISI SMP NEGERI 23 MERANGIN

A.    TUJUAN PENDIDIKAN
Dengan mengacu pada tujuan pendidikan nasional dengan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembagkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara demokratif serta bertanggung jawab.
Dengan demikian peningkatan ilmu pendidikan haruslah diwujudkan dinegara kesatuan Republik Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas manusia Indonesia secara utuh sehingga mempuyai daya saing dalam meghadapi tantangan global.
Pembaharuan pengelolaan pendidikan yang dilaksanakan secara terarah, terencana dan berkesinmbungan yaitu berupa inovasi kurikulum yang melahirkan tingkat satuan pendidikan dimana didalamnya termuat struktur kurikilum, muatan kurikulum, mata pelajaran pilihan, pengaturan beban kerja, KKM, kenaikan kelas dan kelulusan.

B.     VISI DAN MISI TUJUAN SMP NEGERI 23 MERANGIN
Visi            : Unggul dalam prestasi, terampil, dan berbudi pekerti luhur.
Indikator   :
1.      Unggul dalam perolehan nilai UAN
2.      Unggul dalam prestasi akademik
3.      Unggul dalam prestasi non akademik
4.      Unggul dalam peningkatan profesionalisme guru
5.      Unggul dalam disiplin
6.      Unggul dalam penataan lingkungan yang bersih
7.      Unggul dalam pembinaan ROHIS
8.      Unggul dalam IPTEK
9.      Berbudi pkerti luhur

Misi           : 
  1. Melaksanakan strategi pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
  2. Meningkatkan kegiatan olahraga, sehingga mampu melahirkan atlit yang dapat berbicara baik ditingkat kabupaten maupun tingkat provinsi dan nasional.
  3. Meningkatkan profesionalisme sehingga mampu menghasilkan guru berprestasi ditingkat nasional.
  4. Menerapkan disiplin terhadap seluruh warga sekolah.
  5. Menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan aman bagi warga sekolah.
  6. Mengembangkan kegiatan ROHIS untuk menciptakan keluarga sekolah yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
  7. Meningkatkan ketrampilan warga sekolah terhadap teknologi informasi dan komunikasi.
  8. Menumbuh kembangkan penghayatan terhadap nilai-nilai agama yang dianut.

Tujuan :
Tujuan yang akan dicapai pada tahun pelajaran 2011 / 2012 :
Ø  Meningkatkan nilai ujian nasional rata-rata 7,50 (75%)
Ø  Siswa dapat mengoperasikan computer program MS Office dengan baik
Ø  Memiliki tim sepakbola mini, tennis meja, atletik yang mampu berkiprah di tingkat provinsi dan nasional
Ø  Menjadi juara OSN  tingkat nasional
Ø  Memiliki tim Drum Band yang mampu berkiprah di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Ø  Memiliki Group Band yang mampu memainkan alat musik dengan baik dan berani unjuk kebolehan di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Ø  Menumbuh kembangkan kegiatan agama melalui kegiatan rohani islam (ROHIS).
Ø  Memiliki tim seni yang mampu berprestasi di tingkat Provinsi dan Nasional.













BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan subtansi pembelajaran yang ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan belajar. Struktur kurikulum dalam aplikasi pembelajaran berpedoman pada Standar Isi yang terdiri dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Standar Isi ini yang akan menjadi acuan Pengembangan dan Ketuntasan Pembelajaran. Muatan local dan kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur Kurikulum SMP Negeri 23 Merangin terdiri dari substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama satu tahun mulai dari kelas VII sampai kelas IX. Struktur Kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetnsi mata pelajaran sebagai berikut :
a.       Kurikulum SMP Negeri 23 Merangin memuat 10 mata pelajaran ditambah dengan muatan lokal dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel I.
Muatan lokal adalah kegiatan kurikuler yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki SMP Negeri 23 Merangin. Sehingga substansi muatan lokal ditentukan sendiri oleh sekolah.
Pengembangan diri merupakan mata pelajaran yang dalam pengembangannya disesusikan dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pramuka, olahraga, English club,  Sains Club dan Kerohanian Islam.
b.      Untuk mata pelajaran IPA dan IPS diarahkan pada IPA dan IPS terpadu.
c.       Jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan seperti yang tertera pada struktur kurikulum.
d.      Alokasi waktu satu jam pelajaran 40 menit.
e.       Jumlah minggu efektif untuk semester satu sebannyak 19 minggu dan semester dua sebannyak 20 minggu, untuk satu tahun jumlah minggu efektif adalah 39 minggu.






Tabel I : Struktur Kurikulum SMP Negeri 23 Merangin.
Komponen
Kelas dan alokasi Waktu
Ket.
VII
VIII
IX
A.    Mata Pelajaran
1.      Pendidikan Agama
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Bahasa Inggris
5.      Matematika
6.      Ilmu Pengetahuan Alam
7.      Ilmu Pengetahuan Sosial
8.      Seni Budaya
9.      Penjaskes
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi

B.     Muatan Lokal
1.      Iqro’
2.      Keterampilan

C.     Pengembangan Diri

2
2
5
5
5
5
4
2
2
2


2
2

2*

2
2
5
5
5
5
4
2
2
2


2
2

2*

2
2
5
5
5
5
4
2
2
2


2
2

2*

JUMLAH
40
40
40


Keterangan : 2*) Ekuivalen 2 jam Pembelajaran

B.     MUATAN KURIKULUM
SMP Negeri 23 Merangin membagi tiga bagian (komponen) mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran wajib seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Penjaskes dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Adapun kelompok-kelompok mata pelajaran terdiri dari :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan




Tabel II : Cakupan setiap kelompok mata pelajaran
No
Kelompok Mapel
Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Pendidikan Agama
Kelompok mata pelajaran Agama untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia mencakup : etika, budi pekerti sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewargangaraan dan Kepribadian
Pendidikan dan Kewarganegaraan Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik atas status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kwalitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa patriotisme, bela Negara, penghargaan terhadap hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab social, kekuatan huku, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu Pengetahuan Alam
Kelompok mata pelajaran ini pada SMP dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.





No
Kelompok Mapel
Mata Pelajaran
Cakupan
4
Estetika
Seni Budaya
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Ketrampilan/TIK
Kelompok mata pelajaran ini dimasukan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan keindahan dan harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kehidupan yang harmonis.
5
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Kelompok mata Pelajaran ini pada SMP dimaksudkan untuk meningkatkan fisik serta membudayakan sportifitas dan kesadaran hidup sehat termasuk kesadaran sikap dan perilaku sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif, kemasyarakatan seperti keterbatasan perilaku sex bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

C.    MATA PELAJARAN PILIHAN
1.      Muatan Lokal
Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah yang termasuk keunggulan daerah. Materi muatan local tidak dapat dikelompokan dengan mata pelajaran lain. SMP Negeri 23 Merangin mengambil mata pelajaran  Iqro’ dan Keterampilan yang masuk ke mata pelajaran muatan lokal. Dalam mata pelajaran Iqra’ di dalamnya sudah termasuk mata pelajaran Budi Pekerti, sedangkan di pelajaran keterampilan program kegiatan yang dilakukan/ diajarkan antara lain Pertanian, Pembuatan baju tari, pembuatan taman, pembuatan batako dan pemanfaatan sisa-sisa bahan di lingkungan menjadi bahan yang lebih bermanfaat bagi keidupan.

2.      Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran, sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan Pengembangan  merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian serta pengembangan bakat minat dan keunikan diri peserta didik. Yang dilakukan melalui kegiatan bimbingan Konseling yang dilaksanakan secara terjadwal diluar kelas oleh guru-guru pembina, dan ditambah dengan kegiatan pembinaan secara rutin, spontan, dan keteladanan.
Adapun pengembangan diri yang dilaksanakan oleh SMP Negeri 23 Merangin adalah :
a.       Pramuka
b.      Olah Raga (Sepak Bola, Volly Ball, Basket, Tenis Meja, Catur, Atletik )
c.       Rohani Islam
d.      English Club
e.       SAINS Club
f.       Seni Tari

3.      Pelaksanaan Kegiatan Pembiasaan
Kegiatan Pembiasaan dilaksanakan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relative menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Kegiatan pembiasaan terdiri dari kegiatan rutin, spontan, terprogram dan keteladanan.
1.      Kegiatan Rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Yang termasuk kegiatan rutin di SMP Negeri 23 Merangin  adalah
-          Melakukan upacara bendera setiap hari Senin dengan hikmat
-          Melaksanakan Sholat dzuhur secara berjamaah setiap hari jam sekolah
-          Melaksanakan pembacaan surat Yasin pada hari Jum’at pagi secara bersama-sama dipimpin oleh Guru Pembina yang mengajar pada jam pagi.
-          Pesertas didik non muslim mengikuti kegiatan kerohanian diperpustakaan
-          Melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan baik di dalam kelas maupun dilingkungan sekolahan sesuai denga jadwal yang sudah diatur oleh Pembina 6K
2.      Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilaksanakan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara Spontan terutama dalam membiasakan diri bersikap sopan santun dan sikap terpuji lainnya.
Kegiatan spontan di SMP Negeri 23 Merangin adalah :
-          Bersalaman dengan Bapak Ibu guru yang mengajar pada jam pertama dan terakhir.
-          Membuang sampah pada tempatnya
-          Membiasakan diri minta ijin pada guru piket dan satpam bila ingin keluar dari lingkungan sekolah
-          Membiasakan diri berkonsultasi dengan guru BK bila ada masalah
4.      Kegiatan terprogram adalah kegiatan yang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan SMP Negeri 23 Merangin melaksanakan kegiatan terprogram antara lain :
-          Persiapan menghadapi PORSENI
-          Persiapan menghadapi LCC, OSN dan  O2SN
-          Kegiatan memperingati hari – hari besar nasional dan keagamaan
5.      Kegiatan keteladanan yaitu dalam bentuk perilaku sehari – sehari yang dapat dijadikan contoh dan teladan.
D.    PENGATURAN BEBAN BELAJAR
SMP Negeri 23 Merangin dalam melaksanakan program pendidikannya melaksanakan system paket. Sistempaket adalah system penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada suatu pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada system paket dinyatakan sataun jam pembelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan wakutu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui system tatap muka, penugasan, terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Jumlah jam pembelajaran tatap muka perminggu untuk SMP adalah 40 jam pelajaran.


Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk SMP Negeri 23 Merangin adalah sebagai berikut :
Tingkat
Kelas
Satu Jam Pembelajaran Tatap Muka
Jumlah Jam Perminggu
Minggu efektif
Pertahun
Waktu Pembelajaran pertahun
SMP
VII – IX
40 Menit
40 Jam
39 Minggu
1560 Jam
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian terstruktur ditentukan oleh pendidik , untuk SMP 0% - 50 % dari tatap muka.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian ditentukan sendiri oleh peserta didik.

E.     KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0%-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk minimal-masing indikator 70%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas, Intake Siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Ketuntasan belajar SMPN 23 Merangin Kabupaten Merangin (analisis standar ketuntasan belajar minimal setiap mata pelajaran terlampir)

Tabel III : Rekapitulasi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) SMPN 23 Merangin
Komponen
Aspek Penilaian
KKM
Mata pelajaran
VII
VIII
IX
1. PAI
Pemahaman Konsep
Penerapan
75
75
75
75
75
75
2. PKn
Pemahaman Konsep
Penerapan
70
70
70
70
70
70
3. B. Indonesia
Membaca
Mendengarkan
Menulis
Berbicara
Sastra
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
4. B. Inggris
Membaca
Mendengarkan
Menulis
Berbicara
70
70
70
70
70
70
70
70
72
72
72
75
5. MTK
Memahami konsep
Penalaran dan komunikasi
Pemecahan masalah
70
70
70
70
70
70
70
70
70

Komponen
Aspek Penilaian
KKM
Mata pelajaran
VII
VIII
IX
6. Ilmu Pengetahuan Alam
Pemahaman dan penerapan konsep
Kinerja ilmiah
70

70
72

72
72

72
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
Penguasaan konsep
Penerapan
70
70
70
70
70
70
8. Kesenian
Apresiasi
Kreasi
75
75
75
75
78
78
9. Pendidikan Jasmani
Permainan dan olahraga
Aktifitas pengambangan
Uji diri / senam
Aktifitas ritmik
70
70
70
70
75
70
70
70
75
70
70
70
10.  Teknologi informasi dan Komunikasi
Pengolahan dan pemanfaatan informasi
Penugasan proyek
75

70
75

70
75

70
11. Muatan local
a. Pertanian
b. Iqro
c. BPK

Unjuk kerja

Menulis
Membaca

70
75
75

70
75
75

70
75
75

F.     KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
Pedoman dalam penentuan kenaikan kelas dan kelulusan adalah sebagai berikut :
  1. Kenaikan Kelas.
Penetapan kenaikan kelas di hitung dari hasil semester satu dan dua dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Jika semester 1 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tuntas, maka mata pelajaran tersebut di nyatakan tuntas.
    2. Jika semester 2 dan 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan tidak tuntas.
    3. Jika salah satu dari semester 1 atau 2 nilai suatu mata pelajaran tidak tuntas, dilakukan perhitungan ketuntasan pada mata pelajaran tersebut dengan cara :
F            Menghitung nilai rata – rata semester 1 dan 2 pada mata pelajaran tersebut.
F            Menghitung rata – rata KKM semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut.
F            Jika rata – rata semester 1 dan 2 mata pelajaran tersebut sama atau lebih besar dari KKM maka mata pelajaran tersebut tuntas, sebaliknya bila kurang dari KKM maka tidak tuntas.
    1. Jika lebih dari 4 mata pelajaran tidak mencapai KKM, peserta didik dinyatakan tidak naik kelas.
    2. Jika nilai akhir kelompok mata pelajaran agama, akhlak mulia dan kewarganegaraan, serta kepribadian berkategori baik, maka peserta didik dapat naik kelas.
  1. Kelulusan
Kelulusan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Pasal 27 ayat 1 yang menyatakan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar adalah sebagai berikut :

    1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
    2. Memperoleh nilai, minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran, agama, kewarganegaraan, kepribadian, estetika, pendidikan jasmani dan kesehatan
    3. Lulus Ujian Nasional ( UN )
    4. Lulus Ujian Sekolah ( UAS )

Ketentuan mengenai penialaian ujian akhir nasional dan sekolah dasar diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri berdasarkan usulan Badan Standar Nasional Pendidikan.

G.    PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Kurikulum SMP dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, kecakapan social dan kecakapan akademik
Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan di SMP Negeri 23 Merangin adalah bagian integral dari dari semua mata pelajaran sehingga setiap guru dalam pelaksanaan belajar mengajar harus menanamkan pendidikan kecakapan hidup tersebut yang disesuaikan dengan karakteristik materi.

H.    PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan local dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, informasi dan komunikasi, ekologi dan lain – lain. Yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Mengingat keterbatasan sarana dan prasarana, SMP Negeri 23 Merangin Kabupaten Merangin menentukan keunggulan lokal dan global dibidang pertanian dan seni budaya.


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kalender pendidikan pada tingkat SMPN 23 Merangin Kabupaten Merangin tahun pelajaran 2010/ 2011 berisi antara lain :
1.      Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pelajaran 2010 / 2011 tingkat SMP Kabupaten Merangin dimulai hari Senin tanggal 12 Juli 2010
2.      Perhitungan Jumlah Minggu Efektif T.P 2010/2011
SMT
No
Bulan / Tahun
Jumlah Minggu
Kegiatan Minggu tidak efektif
Seluruh
Efektif
Tdk efektif
I
1.
Juli
10
5
3
2
PSB, MOS
2.
Agustus
10
4
3
1
LMP
3.
September
10
5
3
2
LMP, LIF
4.
Oktober
10
4
3
1
Keg. Tengah SMT
5.
November
10
5
5
-
-
6.
Desember
10
5
2
3
US 1, LS 1,
JUMLAH
28
19
9

II
7.
Januari
11
4
4
-
-
8.
Februari
11
4
4
-
-
9.
Maret
11
5
3
2
UP, UN, Keg. Tgh SMT
10.
April
11
4
3
1
UAS, UJS
11.
Mei
11
5
5
-
-
12.
Juni
11
5
1
4
US2, PR2, LS2
JUMLAH
27
20
7

TOTAL
55
39
16











3.      Waktu Pembelajaran efektif perminggu = 40 jam pelajaran dengan 1 jam pelajaran 40 menit
Jumlah waktu pembelajaran :
  1. Semester I    : 40 jam x 19   = 760 jam pelajaran
  2. Semester II   : 40 jam x 20   = 800 jam pelajaran
4.      Hari Libur Dan Waktu Libur
  1. Hari Libur
Semester 1 : 1. Libur menyambut puasa                     9 – 11 Agustus 2010
                        (LMP)                                                 4 – 9 September 2010
                     2. Libur Idul Fitri ( LIF )                       10 – 16 September 2010
                     3. HUT RI                                              17 Agustus 2010
                     4. Idul Adha                                          17 November 2010
                     5. Tahun Baru Hijriah 1432H                07 Desember 2010
                     6. Libur Semester 1                                21 Des 2010 s.d 1 Jan 2011

Semester 2 : 1. Maulud Nabi Muhammad SAW        17 Februari 2011
                     2. Hari Raya Nyepi                                08 Maret 2011
                     3. Wafatnya Isa Almasih                       24 Maret 2011
                     4. Kenaikan Isa Almasih                        04 Mei 2011
                     5. Hari Raya Waisak                              19 Mei 2011
                     6. Libur Semester 2                                19 s.d 30 Juni 2011

  1. Waktu Libur

Jumlah waktu libur
Semester 1 :           5 minggu         : 1. Libur hari besar dan libur puasa ( 3 minggu )
                                                        2. Libur semester 1 : 2 minggu

Semester 2 :           3 minggu         : 1. Libur hari besar     1 minggu
                                                        2. Libur Semester 2   : 2 minggu

















BAB IV
P E N U T U P

Demikianlah kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dibuat mengacu pada PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan KTSP dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman pada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standart Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pembelajaran di SMP Negeri 23 Merangin  Kabupaten Merangin.
Dalam Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini tentu masih banyak kekurangan dan kekeliruan, oleh karena itu kepada semua pihak terkait untuk dapat memberikan masukan, kritik dan saran demi kesempurnaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 23 Merangin Kabupaten Merangin.
Besar harapan kami mudah-mudahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini dapat bermanfaat bagi kita semua.





Tabir Selatan,        Juli  2010

Ttd

Tim Pengembang Kurikulum